BEKAM ATAU WET CUPPING
Pengobatan secara islami yang berdasarkan sunnah rasul dikenal dengan
istilah thibun nabawi. Berbagai macam jenis pengobatan dari rasulullah
telah dikenal luas manfaatnya. Hal ini senantiasa dilakukan semata-mata
tidak hanya ingin sembuh dari suatu penyakit, namun meneladani
rasulullah Muhammad Saw. Sehingga ikhtiar seorang muslim akan diridhai
oleh Allah Swt. Salah satu pengobatan cara rasul adalah al-hijamah yang
artinya bekam. Berbekam sendiri telah dilakukan oleh orang-orang sebelum
Islam datang ke muka bumi.
Hal ini dijelaskan oleh Kathur Suhardi dan Aminah Syafa’ah dalam bukunya
“Uraian Kode Anatomi Hijamah: Titik-Titik Bekam” bahwa metode bekam
telah dikenal luas di kalangan manusia sejak beberapa abad lalu dan
telah telah tertulis di sebuah Prasasti Burdi yang didalamnya adalah
orang-orang Mesir Kuno. Prasasti ini menunjukkan bahwa metode bekam
merupakan pengobatan paling tua yang tercatat dalam sejarah. Metode
pengobatan ini juga sudah banyak dikenal oleh orang-orang Yunani Kuno,
dan bahkan sejak zaman Hipocrates, sekitar tahun 400 BC.
Di negara Cina, India, Eropa dan Amerika, metode pengobatan bekam telah
populer, sehingga memiliki keistimewaan dari metode yang lain. Metode
ini bahkan mendapata kedudukan sendiri dalam berbagai jurnal ilmiah pada
pertengahan abad kesembilan belas Masehi.
Metode ini menitikberatkan pada darah dalam tubuh manusia, karena darah
sangat penting dalam proses kesehatan. Hal ini telah terbukti khasiatnya
dalam mengobati berbagai macam penyakit. Bangsa Arab pada zaman
jahiliyahpun sudah mengenal metode ini, dan pada zaman Rasulullah Saw
telah mengakui keberadaannya sehingga menganjurkan umatnya untuk
mempraktikannya dalam kehidupan.
*Pengertian Bekam*
Aiman bin ’Abdul Fattah (2005:230) menjelaskan bahwa bekam atau
Al-Hijamah berasal dari bahasa Arab yaitu hajama, yang berarti menghisap
dan hijama yang artinya pelepasan darah kotor. Kata kerjanya adalah
hajama-yahjimu-yahjumu. Al-Hajam adalah orang yang menghisap lubang alat
bekam. Mihjam dan mihjamah artinya alat bekam, bisa alat untuk menghisap
darah, untuk mengumpulkan darah, maupun untuk menyayat dalam proses
pembekaman.
Dalam Bahasa Inggris, Al-Hijamah disebut dengan istilah treatment
cupping method, dan dalam Bahasa Melayu dikenal pula dengan istilah
bekam. Di Indonesia bekam lebih populer dengan istilah kop atau canthuk,
(www.tauziyah.com).
Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah kotor
(toksid/racun) dalam tubuh yang berbahaya melalui permukaan kulit dengan
pisau penyayat atau jarum (lancet) di titik-titik tertentu.
*Hukum Berobat*
Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya mubah/ boleh, namun berobat
bisa menjadi wajib, sunnah atau makruh. Apabila ada orang yang sakit
namun dapat menghalanginya mengerjakan hak-hak yang lain, ia menjadi
wajib berobat. Hukumnya sunnah bila berhubungan dengan hal-hal yang
sunnah. Haram hukum berobat apabila bagi yang sakit menggunakan hal-hal
yang diharamkan dan bisa membahayakan penderita, contohnya menggunakan
sundutan api. Hal ini Nabi Muhammad Saw melarangnya atau menggunakan
khomer. Sebagai seorang muslim ikutilah sunnah rasul yang akan membawa
keridhaan Allah Swt.
Diriwayatkan dari Jabir bin ’Abdullah, dari Nabi Saw bersabda:
”Sungguh, setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, maka
ia sembuh dengan izin Allah”. ( Shahih Muslim)
Kemudian dari Ibnu ’Abbas ra, bahwa seseorang berdiri dihadapan
Rasulullah Saw, lantas bertanya, ”Wahai Rasulullah, apakah obat itu
berguna terhadap takdir?”, maka Rasulullah Saw bersabda:
”Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Allah
kehendaki berupa apa yang Allah kehendaki”. (Shahihu ’l-Jami’, Al-Bani).
Hadist diatas membimbing kita untuk senantiasa berobat, sehingga
kegiatan beribadah yang dilakukan akan lancar atas izin Allah Swt.
Berdasarkan Nabi, ada penyakit yang tidak bisa diobati yaitu kematian,
beliau bersabda:
”Di dalam habbatussauda’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali
kematian”. (Muttafaqun ’alaih: Bukhari dan Muslim)
Selain kematian yang tidak ada obatnya, Nabi menambahkan satu penyakit
yang tidak bisa diobati. Dalam salah satu hadistnya Rasulullah bersabda:
”Ya, wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak
menciptakan suatu penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali
satu penyakit saja”. Mereka bertanya, ”Apa itu?” Beliau menjawab, ”Tua”.
(Shahihu ’l-Jami’).
Demikian ada dua penyakit yang tidak ada obatnya berdasarkan keterangan
Rasul yaitu kematian dan usia tua. Sehingga sebagai muslim wajib menjaga
kesehatan, mencegah penyakit yang akan menyerang dalam tubuh kita dan
berobat saat sakit.
*Dasar Hukum Bekam*
Rasulullah Saw telah bersabda:
”Pada malam aku diisra’kan, aku tidak berlalu dihadapan sekelompok
malaikat, kecuali mereka itu mengatakan, ”Wahai Muhammad, perintahkan
umatmu supaya berbekam!”. (Shahih Sunan Ibni Majah dan Shahihu l-Jami).
Nabi bersabda:
”Jiblril mengabarkan kepadaku bahwa bekam merupakan metode pengobatan
paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia”. (Shahihu l-Bukhari).
Demikianlah sabda rasulullah Saw yang menganjurkan umatnya untuk
berbekam. Metode ini telah teruji manfaatnya dalam mengobati berbagai
macam penyakit tanpa efek samping. Hal ini banyak dibuktikan dengan
penelitian ilmu kedokteran modern. Sehingga umat islam wajib mengikutii
rasul, karena beliau adalah sebagai teladan sebagaimana firman Allah Swt:
”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah”.
(Al-Ahzab: 21).
*Kelebihan Berbekam*
Dalam buku “Keajaiban Thibun Nabawi: Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan
dalam Metode Pengobatan Nabawi” yang ditulis oleh Aiman bin ‘Abdul
Fattah (2005:230) menjelaskan tentang darah bekam yang dikeluarkan oleh
juru bekam dari tubuh yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Teroksidasi darah tanpa udara (anaerob).
2. Terpisahnya plasma (cairan darah) dari darah.
3. Keluarnya plasma saja dari tempat yang dibekam.
4. Jika kita memasang dua gelas (alat bekam) untuk menghisap darah,
maka bisa saja darah keluar pada gelas yang satu, tetapi tidak bisa
keluar sama sekali pada gelas yang satu lagi padahal keduanya berdampingan.
5. Bisa saja kesembuhan datang meskipun darah tidak ada yang keluar
ke gelas.
Dari penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan Damaskus, Muhammad Amin
Syaikhu tentang mekanisme kesembuhan yang diperoleh dari metode bekam
bahwa kesembuhan metode ini terletak pada dibersihkannya tubuh dari
darah rusak yang menghambat berjalannya fungsi-fungsi dan tugas-tugas
tubuh secara sempurna.
Aiman bin ‘Abdul Fattah menambahkan informasi berdasarkan hasil tim
laboratorium yang mengadakan penelitian darah yang keluar dari
titik-titik bekam yang hasilnya sebagai berikut:
1. Bahwa terapi bekam tetap melindungi dan sekaligus menguatkan
unsure-unsur system kekebalan.
2. Proses bekam membuang sel-sel darah merah yang rusak dan darah
yang tidak dibutuhkan lagi.
3. Kapasitas ikatan zat besi dalam darah bekam tinggi sekali
(550-1.100), satu hal yang menunjukkan bahwa bekam mempertahankan zat
besi yang ada di dalam tubuh tidak ikut keluar bersama darah yang
dikeluarkan dengan bekam sebagai awal penggunaan zat besi tersebut dalam
pembentukan sel-sel muda yang baru.
4. Kandungan sel darah merah maupun sel darah sel darah putih dalam
darah bekam tinggi sekali. Ini menunjukkan bahwa proses bekam berhasil
mengeluarkan semua kotoran, sisa, dan endapan darah sehingga mendorong
kembali aktifnya selurih system dan organ tubuh.
*Al-Hijamah (bekam) sebagai Pengobatan Paling Ideal*
Metode bekam ditinjau dari ilmu kedokteran modern telah membuktikan
keistimewaannya sehingga metode ini adalah paling ideal. Sebagai langkah
preventif apabila kita dalam keadaan sehat dan terutama saat sakit, maka
sebaliknya bekam dilakukan. Hal ini telah disampaikan oleh nabi.
Rasulullah Saw bersabda:
“Sesunggguhnya pengobatan yang paling ideal kalian gunakan adalah
bekam”,(Mutaffaqun ‘alaih: Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian pengobatan metode bekam merupakan sunnah Nabi yang
sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim. Metode ini
merupakan pengobatan paling ideal baik dari secara Islami maupun
ditinjau dari dunia medis. Bekam sebagai pengobatan yang telah dikenal
sejak ribuah tahun yang lalu dan terus berkembang hingga sekarang, dari
mulai zaman Mesir Kuno, Hipocrates, telah menunjukkan bahwa metode ini
memiliki posisi yang tinggi diantara pengobatan lain. Hal ini dikuatkan
dengan penilitian ilmiah yang banyak dilakukan oleh ahliahli medis. Umat
Islam jangan sampai melakukan tindakan pengobatan yang mendekati syirik,
seperti minta bantuan dari orang pintar, dukun, ataupun paranormal,
karena setiap penyakit pasti ada obatnya dan Allah tidak menurunkan
suatu penyakit kecuali juga menurunkan obatnya
istilah thibun nabawi. Berbagai macam jenis pengobatan dari rasulullah
telah dikenal luas manfaatnya. Hal ini senantiasa dilakukan semata-mata
tidak hanya ingin sembuh dari suatu penyakit, namun meneladani
rasulullah Muhammad Saw. Sehingga ikhtiar seorang muslim akan diridhai
oleh Allah Swt. Salah satu pengobatan cara rasul adalah al-hijamah yang
artinya bekam. Berbekam sendiri telah dilakukan oleh orang-orang sebelum
Islam datang ke muka bumi.
Hal ini dijelaskan oleh Kathur Suhardi dan Aminah Syafa’ah dalam bukunya
“Uraian Kode Anatomi Hijamah: Titik-Titik Bekam” bahwa metode bekam
telah dikenal luas di kalangan manusia sejak beberapa abad lalu dan
telah telah tertulis di sebuah Prasasti Burdi yang didalamnya adalah
orang-orang Mesir Kuno. Prasasti ini menunjukkan bahwa metode bekam
merupakan pengobatan paling tua yang tercatat dalam sejarah. Metode
pengobatan ini juga sudah banyak dikenal oleh orang-orang Yunani Kuno,
dan bahkan sejak zaman Hipocrates, sekitar tahun 400 BC.
Di negara Cina, India, Eropa dan Amerika, metode pengobatan bekam telah
populer, sehingga memiliki keistimewaan dari metode yang lain. Metode
ini bahkan mendapata kedudukan sendiri dalam berbagai jurnal ilmiah pada
pertengahan abad kesembilan belas Masehi.
Metode ini menitikberatkan pada darah dalam tubuh manusia, karena darah
sangat penting dalam proses kesehatan. Hal ini telah terbukti khasiatnya
dalam mengobati berbagai macam penyakit. Bangsa Arab pada zaman
jahiliyahpun sudah mengenal metode ini, dan pada zaman Rasulullah Saw
telah mengakui keberadaannya sehingga menganjurkan umatnya untuk
mempraktikannya dalam kehidupan.
*Pengertian Bekam*
Aiman bin ’Abdul Fattah (2005:230) menjelaskan bahwa bekam atau
Al-Hijamah berasal dari bahasa Arab yaitu hajama, yang berarti menghisap
dan hijama yang artinya pelepasan darah kotor. Kata kerjanya adalah
hajama-yahjimu-yahjumu. Al-Hajam adalah orang yang menghisap lubang alat
bekam. Mihjam dan mihjamah artinya alat bekam, bisa alat untuk menghisap
darah, untuk mengumpulkan darah, maupun untuk menyayat dalam proses
pembekaman.
Dalam Bahasa Inggris, Al-Hijamah disebut dengan istilah treatment
cupping method, dan dalam Bahasa Melayu dikenal pula dengan istilah
bekam. Di Indonesia bekam lebih populer dengan istilah kop atau canthuk,
(www.tauziyah.com).
Teknik pengobatan bekam adalah suatu proses membuang darah kotor
(toksid/racun) dalam tubuh yang berbahaya melalui permukaan kulit dengan
pisau penyayat atau jarum (lancet) di titik-titik tertentu.
*Hukum Berobat*
Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya mubah/ boleh, namun berobat
bisa menjadi wajib, sunnah atau makruh. Apabila ada orang yang sakit
namun dapat menghalanginya mengerjakan hak-hak yang lain, ia menjadi
wajib berobat. Hukumnya sunnah bila berhubungan dengan hal-hal yang
sunnah. Haram hukum berobat apabila bagi yang sakit menggunakan hal-hal
yang diharamkan dan bisa membahayakan penderita, contohnya menggunakan
sundutan api. Hal ini Nabi Muhammad Saw melarangnya atau menggunakan
khomer. Sebagai seorang muslim ikutilah sunnah rasul yang akan membawa
keridhaan Allah Swt.
Diriwayatkan dari Jabir bin ’Abdullah, dari Nabi Saw bersabda:
”Sungguh, setiap penyakit ada obatnya, jika obat mengenai penyakit, maka
ia sembuh dengan izin Allah”. ( Shahih Muslim)
Kemudian dari Ibnu ’Abbas ra, bahwa seseorang berdiri dihadapan
Rasulullah Saw, lantas bertanya, ”Wahai Rasulullah, apakah obat itu
berguna terhadap takdir?”, maka Rasulullah Saw bersabda:
”Obat termasuk bagian dari takdir. Obat bermanfaat bagi siapa yang Allah
kehendaki berupa apa yang Allah kehendaki”. (Shahihu ’l-Jami’, Al-Bani).
Hadist diatas membimbing kita untuk senantiasa berobat, sehingga
kegiatan beribadah yang dilakukan akan lancar atas izin Allah Swt.
Berdasarkan Nabi, ada penyakit yang tidak bisa diobati yaitu kematian,
beliau bersabda:
”Di dalam habbatussauda’ terdapat penyembuh setiap penyakit, kecuali
kematian”. (Muttafaqun ’alaih: Bukhari dan Muslim)
Selain kematian yang tidak ada obatnya, Nabi menambahkan satu penyakit
yang tidak bisa diobati. Dalam salah satu hadistnya Rasulullah bersabda:
”Ya, wahai hamba-hamba Allah, berobatlah, sesungguhnya Allah tidak
menciptakan suatu penyakit, kecuali juga menciptakan obatnya, kecuali
satu penyakit saja”. Mereka bertanya, ”Apa itu?” Beliau menjawab, ”Tua”.
(Shahihu ’l-Jami’).
Demikian ada dua penyakit yang tidak ada obatnya berdasarkan keterangan
Rasul yaitu kematian dan usia tua. Sehingga sebagai muslim wajib menjaga
kesehatan, mencegah penyakit yang akan menyerang dalam tubuh kita dan
berobat saat sakit.
*Dasar Hukum Bekam*
Rasulullah Saw telah bersabda:
”Pada malam aku diisra’kan, aku tidak berlalu dihadapan sekelompok
malaikat, kecuali mereka itu mengatakan, ”Wahai Muhammad, perintahkan
umatmu supaya berbekam!”. (Shahih Sunan Ibni Majah dan Shahihu l-Jami).
Nabi bersabda:
”Jiblril mengabarkan kepadaku bahwa bekam merupakan metode pengobatan
paling bermanfaat yang digunakan oleh manusia”. (Shahihu l-Bukhari).
Demikianlah sabda rasulullah Saw yang menganjurkan umatnya untuk
berbekam. Metode ini telah teruji manfaatnya dalam mengobati berbagai
macam penyakit tanpa efek samping. Hal ini banyak dibuktikan dengan
penelitian ilmu kedokteran modern. Sehingga umat islam wajib mengikutii
rasul, karena beliau adalah sebagai teladan sebagaimana firman Allah Swt:
”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah”.
(Al-Ahzab: 21).
*Kelebihan Berbekam*
Dalam buku “Keajaiban Thibun Nabawi: Bukti Ilmiah dan Rahasia Kesembuhan
dalam Metode Pengobatan Nabawi” yang ditulis oleh Aiman bin ‘Abdul
Fattah (2005:230) menjelaskan tentang darah bekam yang dikeluarkan oleh
juru bekam dari tubuh yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Teroksidasi darah tanpa udara (anaerob).
2. Terpisahnya plasma (cairan darah) dari darah.
3. Keluarnya plasma saja dari tempat yang dibekam.
4. Jika kita memasang dua gelas (alat bekam) untuk menghisap darah,
maka bisa saja darah keluar pada gelas yang satu, tetapi tidak bisa
keluar sama sekali pada gelas yang satu lagi padahal keduanya berdampingan.
5. Bisa saja kesembuhan datang meskipun darah tidak ada yang keluar
ke gelas.
Dari penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan Damaskus, Muhammad Amin
Syaikhu tentang mekanisme kesembuhan yang diperoleh dari metode bekam
bahwa kesembuhan metode ini terletak pada dibersihkannya tubuh dari
darah rusak yang menghambat berjalannya fungsi-fungsi dan tugas-tugas
tubuh secara sempurna.
Aiman bin ‘Abdul Fattah menambahkan informasi berdasarkan hasil tim
laboratorium yang mengadakan penelitian darah yang keluar dari
titik-titik bekam yang hasilnya sebagai berikut:
1. Bahwa terapi bekam tetap melindungi dan sekaligus menguatkan
unsure-unsur system kekebalan.
2. Proses bekam membuang sel-sel darah merah yang rusak dan darah
yang tidak dibutuhkan lagi.
3. Kapasitas ikatan zat besi dalam darah bekam tinggi sekali
(550-1.100), satu hal yang menunjukkan bahwa bekam mempertahankan zat
besi yang ada di dalam tubuh tidak ikut keluar bersama darah yang
dikeluarkan dengan bekam sebagai awal penggunaan zat besi tersebut dalam
pembentukan sel-sel muda yang baru.
4. Kandungan sel darah merah maupun sel darah sel darah putih dalam
darah bekam tinggi sekali. Ini menunjukkan bahwa proses bekam berhasil
mengeluarkan semua kotoran, sisa, dan endapan darah sehingga mendorong
kembali aktifnya selurih system dan organ tubuh.
*Al-Hijamah (bekam) sebagai Pengobatan Paling Ideal*
Metode bekam ditinjau dari ilmu kedokteran modern telah membuktikan
keistimewaannya sehingga metode ini adalah paling ideal. Sebagai langkah
preventif apabila kita dalam keadaan sehat dan terutama saat sakit, maka
sebaliknya bekam dilakukan. Hal ini telah disampaikan oleh nabi.
Rasulullah Saw bersabda:
“Sesunggguhnya pengobatan yang paling ideal kalian gunakan adalah
bekam”,(Mutaffaqun ‘alaih: Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian pengobatan metode bekam merupakan sunnah Nabi yang
sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim. Metode ini
merupakan pengobatan paling ideal baik dari secara Islami maupun
ditinjau dari dunia medis. Bekam sebagai pengobatan yang telah dikenal
sejak ribuah tahun yang lalu dan terus berkembang hingga sekarang, dari
mulai zaman Mesir Kuno, Hipocrates, telah menunjukkan bahwa metode ini
memiliki posisi yang tinggi diantara pengobatan lain. Hal ini dikuatkan
dengan penilitian ilmiah yang banyak dilakukan oleh ahliahli medis. Umat
Islam jangan sampai melakukan tindakan pengobatan yang mendekati syirik,
seperti minta bantuan dari orang pintar, dukun, ataupun paranormal,
karena setiap penyakit pasti ada obatnya dan Allah tidak menurunkan
suatu penyakit kecuali juga menurunkan obatnya
BUKA LINK INI UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT
Telah hadir bekam atau wet cupping aman dan steril hanya di hanging garden
BalasHapus